IUJP ESDM GENSET
“Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan usaha jasa pertambangan”.
Bagi Anda para pelaku usaha yang ingin memiliki perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pertambangan di Indonesia saat ini, sebaiknya perlu mengerti hal-hal apa saja yang menjadi poin penting, khususnya aspek legalitas terkait bidang usaha Jasa Pertambangan setelah adanya ketentuan baru di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemerintah melalui Kementrian Energi Dan Sumber Daya Masnusia telah menerbitakn Peraturan baru Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perizinan Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (“Permen ESDM No.34/2017”). Permen ESDM No.34/2017 menggantikan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral Dan Batubara (Permen ESDM No.24/2012) telah dinyatakan dicabut dan telah dinyatakan tidak berlaku.
Info Lebih Lanjut :
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#esdmjabar
#esdmdiy
#esdmgenset
#esdmlistrik
#esdmgatotsubroto
#esdmgatrik
#esdmiupopk
#esdmiujp
#esdmdemak
#esdmindonesia
#esdmjakartaselatan
#esdmjogja
#esdmsukabumi
#esdmlistrik
#iupopk
#batubara
#esdmmineraldanbatubara
#esdmminerba
#esdmpusat
#esdmrasunasaid
#tandaregistrasi
#iujp
#sertifikatlaikoperasi
#izinoperasigenset
No comments:
Post a Comment